1. Umat Islam wajib melakukan puasa
Ramadhan.
2. Kewajiban
bertaqwa kepada Allah ialah dengan melakukan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
3. Boleh
berbuka pada bulan Ramadhan bagi yang orang sakit dan musafir. Keduanya wajib mengganti puasa
sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
Firman Allah SWT :
"Maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka
pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga
merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan
hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
Tidak
diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta'ala
berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa
secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau
secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
4. Orang
yang tidak kuat berpuasa karena tua atau
sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, maka wajib baginya membayar fidyah yaitu pada setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
Firman Allah Ta 'ala
:"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
Firman diatas menunjukkan
bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka ialah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
5. Di
antara keutamaan Ramadhan ialah Allah mengistimewakannya
dengan menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut yaitu
sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari
kegelapan menuju cahaya.
6. Bahwa
dengan kesulitan menyebabkan datangnya
kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit dan musafir.
7. Kemudahan
dan kelapangan Islam, yang mana dia tidak
membebani seseorang di luar kemampuannya.
8. Disyari'atkannya mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah
Ta 'ala :
"Dan hendaklah
kamu mengagungkan Allah (mengumandangkan
takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "
9. Wajib
bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga kita bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul
Karim, dan hal itu dapat diwujudkan dengan
mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
10. Anjuran berdo'a, karena Allah
memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
Kedekatan Allah dengan orang yang berdo'a kepada-Nya
ialah berupa dikabulkannya do'a, dan dari
orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
Wajib
memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan
yang demikian itu ialah syarat dikabulkannya
do'a.
11. Boleh
makan dan minum juga melakukan hubungan
suami isteri pada malam-malam bulan Ramadhan, hingga terbitnya fajar, dan haram
melakukannya pada siang hari. Waktu puasa ialah
dari terbitnya fajar yang kedua, sampai
terbenamnya matahari.
12. Disyari'atkan
i'tikaf di masjid-masjid. Yaitu berdiam diri di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan
totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid
yang di situ dilaksanakan shalat lima waktu.
Diharamkan
bagi orang yang beri'tikaf untuk mencumbu isterinya.
Bersenggama ialah salah satu yang membatalkan i'tikaf.
13. Wajib
berkonsisten dengan mentaati semua perintah-perintah Allah dan menjauhi semua larangan-larangan-Nya. Allah SWT
berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamu jangan mendekatinya."
Hikmah
dari penjelasan ini ialah terealisasinya taqwa sesudah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa atau menjaga diri.
14. Orang
makan yang dalam keadaan ragu-ragu tentang sudah terbitnya fajar ataupun
belum ialah sah puasanya, karena pada asalnya
waktu malam masih berlangsung.
15. Disunnahkan untuk makan sahur, sebagaimana juga
disunnahkan mengakhirkankannya.
16. Diperbolehkan
mengakhirkan mandi jinabat sampai terbitnya fajar.
17. Puasa ialah
madrasah rohaniyah yaitu untuk melatih dan
membiasakan jiwa bersifat sabar.
Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini
Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini
Artikelnya bermanfaat buat saya, visit juga ya http://surat-hud.blogspot.com/
BalasHapus